Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP)
SIUP
adalah surat izin yg diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada
pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa.
SIUP diberikan kepada para pengusaha, baik perseorangan, firma, CV, PT,
koperasi, BUMN, dsb.
kewajiban
pemilik atau pemegang SIUP antara lain:
- melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan atau kepala kantor departemen perdagangan yang menerbitkan SIUP apabila perusahaan tidak melakukan lagi kegiatan perdagangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP, dan
- melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan setempat mengenai hal berikut:a. pembukaan cabang atau perwakilan perusahaan.b. penghentian kegiatan atau penutupan cabang atau perwakilan perusahaan. Formulir SIUP berwarna putih untuk perusahaan kecil, biru untuk perusahaan menengah, dan kuning untuk perusahaan besar.
I.
Latar Belakang
Suatu mal
yang berlokasi di daerah central bisnis, dimana pengunjungnya sebagian besar
merupakan para businessman dan sebagian lagi
remaja yang menginjak dewasa. Dari waktu ke waktu pengunjung yang datang kesana
terus meningkat. Hal ini didukung dengan lokasi yang strategis, tempat parkir
yang luas dan dekat dengan perumahan elit yang cukup besar.
Mal tersebut
baru beroperasi 8 bulan dan masih tersedia tempat untuk usaha restoran & cafe sebanyak 2 unit.
II. PEMRAKARSA
Dengan
latar belakang diatas, maka saya bernama Santi Damayanti merencanakan
untuk membangun usaha Restoran dan Café tersebut.
Dimana saya telah mempunyai pengalaman dalam pengelolaan usaha Restoran dan
Café dan saya sudah pernah kerja diperusahaan Restoran + 5 tahun. Sehingga saya cukup mengerti
mengenai seluk beluk dan operasional usaha tersebut. Lebih detail tentang rencana
usaha tersebut dapat lebih lanjut proposal ini.
III. KEPEMILIKAN USAHA
Usaha Restoran dan Café ini merupakan usaha
perorangan dimana pengurus usaha adalah anggota-anggota keluarga terdekat,
yaitu:
Pemilik / Pimpinan
Usaha : Ervina Eka Siswanti
Pengurus
Harian : Qurrotul Aini
Total jumlah Karyawan: 7 orang
Riwayat hidup pemilik,
saat ini saya masih bekerja sebagai karyawan pada sebuah Restoran, sedangkan
yang menjalankan usaha saya adalah saudara saya. Untuk lebih jelas tentang
Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
MODAL USAHA
Modal dasar usaha dan telah disetorkan
sebesar Rp 41.480.000 (Empat puluh satu juta empat ratus delapan puluh ribu
rupiah).
Surat-surat
Izin
Surat-surat
izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam
proposal ini adalah:
·
Surat izin
Domisili
·
SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
·
TDP (Tanda
Dartar Perusahaan)
·
NPWP (Nomor
Pokok Wajik Pengusaha)
·
Sertifikat
Rumah
·
Surat Kawin
·
Kartu
keluarga
·
Kartu tanda
penduduk (KTP)
IV.
Pemasaran
Produk dan Segmentasi
Produk usaha
ini adalah minuman kopi plus campurannya, minuman lainnya, makanan cemilan
(Roti), makanan pokok.
Segmentasi
usaha ini adalah pengunjung yang datang ke mal dan juga pengunjung yang
diundang berdasarkan reklami tau iklan lainnya.
Permintaan
Dari survey
diperoleh data omset penjualan 2 unit restoran dan café yang sudah beroperasi
disana adalah:
Historikal
data total omset Restoran & Café:
Bulan
|
Restoran & Café
(Rp)
|
Jumlah Café
(Unit)
|
Rata-rata Omset/Unit
(Rp/unit)
|
Bulan-1
Bulan-2
Bulan-3
Bulan-4
Bulan-5
Bulan-6
Bulan-7
Bulan-8
|
30.000.000
45.000.000
55.000.000
70.000.000
90.000.000
100.000.000
120.000.000
150.000.000
|
1
1
1
2
2
2
2
2
|
15.000.000
17.500.000
25.000.000
17.500.000
20.000.000
21.250.000
22.500.000
25.000.000
|
Ramalan Permintaan:
Dengan
menggunakan fungsi linear (Lihat program lamaran di CD) perkiraan pertumbuhan /
proyeksi omset penjualan Restoran dan Café:
Bulan
|
Total Omset
|
Proyeksi
|
|
Bulan-9
|
197,840,909
|
Bulan-10
|
220,909,091
|
Bulan-11
|
243,977,273
|
Bulan-12
|
267,045,455
|
Bulan-13
|
290,113,636
|
Bulan-14
|
313,181,818
|
Bulan-15
|
336,250,000
|
Bulan-16
|
359,318,182
|
Bulan-17
|
382,386,364
|
Bulan-18
|
405,454,545
|
Bulan-19
|
428,522,727
|
Bulan-20
|
451,590,909
|
Pesaing
Total
Restoran dan Café yang diizinkan oleh pengelola mal tersebut sebanyak 4 unit,
unit ke 3 akan beroperasi pada bulan 10, yang dikelola oleh kami. Sedangkan
unit ke 4 diperkirakan akan beroparsi pada bulan ke 14.
Perkiraan
Perkembangan pesaing
Bulan
|
Restoran & Café
(Unit)
|
Proyeksi
|
2
|
Bulan-9
|
3
|
Bulan-10
|
3
|
Bulan-11
|
3
|
Bulan-12
|
3
|
Bulan-13
|
3
|
Bulan-14
|
4
|
Bulan-15
|
4
|
Bulan-16
|
4
|
Bulan-17
|
4
|
Bulan-18
|
4
|
Bulan-19
|
4
|
Bulan-20
|
4
|
Peluang
Besarnya
proyeksi peluang pasar / omset rata-rata yang
di analisa dengan menggunakan konsep bagi-bagi kue adalah:
Bulan
|
Total Omset
(Rp)
|
Restoran & Café
(Unit)
|
Omset rata-rata
(Peluang)
|