Jumat, 25 Januari 2013


Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah surat izin yg diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha, baik perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, BUMN, dsb.
kewajiban pemilik atau pemegang SIUP antara lain:

  1. melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan atau kepala kantor departemen perdagangan yang menerbitkan SIUP apabila perusahaan tidak melakukan lagi kegiatan perdagangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP, dan
  2. melapor kepada kepala kantor wilayah departemen perdagangan setempat mengenai hal berikut:a. pembukaan cabang atau perwakilan perusahaan.b. penghentian kegiatan atau penutupan cabang atau perwakilan perusahaan. Formulir SIUP berwarna putih untuk perusahaan kecil, biru untuk perusahaan menengah, dan kuning untuk perusahaan besar.

Proposal Usaha Restoran/Cafe

I.   Latar Belakang

Suatu mal yang berlokasi di daerah central bisnis, dimana pengunjungnya sebagian besar merupakan para businessman dan sebagian lagi remaja yang menginjak dewasa. Dari waktu ke waktu pengunjung yang datang kesana terus meningkat. Hal ini didukung dengan lokasi yang strategis, tempat parkir yang luas dan dekat dengan perumahan elit yang cukup besar.
Mal tersebut baru beroperasi 8 bulan dan masih tersedia tempat untuk usaha restoran & cafe sebanyak 2 unit.

II.  PEMRAKARSA


Dengan latar belakang diatas, maka saya bernama Santi Damayanti merencanakan untuk membangun usaha Restoran dan Café tersebut. Dimana saya telah mempunyai pengalaman dalam pengelolaan usaha Restoran dan Café dan saya sudah pernah kerja diperusahaan Restoran + 5 tahun. Sehingga saya cukup mengerti mengenai seluk beluk dan operasional usaha tersebut. Lebih detail tentang rencana usaha tersebut dapat lebih lanjut proposal ini.

III. KEPEMILIKAN USAHA

Usaha Restoran dan Café ini merupakan usaha perorangan dimana pengurus usaha adalah anggota-anggota keluarga terdekat, yaitu:

Pemilik / Pimpinan Usaha       : Ervina Eka Siswanti
Pengurus Harian                     : Qurrotul Aini
Total jumlah Karyawan: 7 orang

Riwayat hidup pemilik, saat ini saya masih bekerja sebagai karyawan pada sebuah Restoran, sedangkan yang menjalankan usaha saya adalah saudara saya. Untuk lebih jelas tentang Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.

MODAL USAHA
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 41.480.000 (Empat puluh satu juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).


Surat-surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
·         Surat izin Domisili
·         SIUP (Surat Izin Usaha Pengusaha)
·         TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
·         NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
·         Sertifikat Rumah
·         Surat Kawin
·         Kartu keluarga
·         Kartu tanda penduduk (KTP)

IV.  Pemasaran

Produk dan Segmentasi
Produk usaha ini adalah minuman kopi plus campurannya, minuman lainnya, makanan cemilan (Roti), makanan pokok.
Segmentasi usaha ini adalah pengunjung yang datang ke mal dan juga pengunjung yang diundang berdasarkan reklami tau iklan lainnya.
Permintaan
Dari survey diperoleh data omset penjualan 2 unit restoran dan café yang sudah beroperasi disana adalah:
Historikal data total omset Restoran & Café:

Bulan
Restoran & Café 
(Rp)
Jumlah Café 
(Unit)
Rata-rata Omset/Unit 
(Rp/unit)
Bulan-1 
Bulan-2
Bulan-3
Bulan-4
Bulan-5
Bulan-6
Bulan-7
Bulan-8
30.000.000 
45.000.000
55.000.000
70.000.000
90.000.000
100.000.000
120.000.000
150.000.000
1
1
2
2
2
2
2
15.000.000 
17.500.000
25.000.000
17.500.000
20.000.000
21.250.000
22.500.000
25.000.000

Ramalan Permintaan:
Dengan menggunakan fungsi linear (Lihat program lamaran di CD) perkiraan pertumbuhan / proyeksi omset penjualan Restoran dan Café:

Bulan
Total Omset
Proyeksi
Bulan-9
197,840,909
Bulan-10
220,909,091
Bulan-11
243,977,273
Bulan-12
267,045,455
Bulan-13
290,113,636
Bulan-14
313,181,818
Bulan-15
336,250,000
Bulan-16
359,318,182
Bulan-17
382,386,364
Bulan-18
405,454,545
Bulan-19
428,522,727
Bulan-20
451,590,909

Pesaing
Total Restoran dan Café yang diizinkan oleh pengelola mal tersebut sebanyak 4 unit, unit ke 3 akan beroperasi pada bulan 10, yang dikelola oleh kami. Sedangkan unit ke 4 diperkirakan akan beroparsi pada bulan ke 14.
Perkiraan Perkembangan pesaing

Bulan
Restoran & Café 
(Unit)
Proyeksi
2
Bulan-9
3
Bulan-10
3
Bulan-11
3
Bulan-12
3
Bulan-13
3
Bulan-14
4
Bulan-15
4
Bulan-16
4
Bulan-17
4
Bulan-18
4
Bulan-19
4
Bulan-20
4

Peluang
Besarnya proyeksi peluang pasar / omset rata-rata yang di analisa dengan menggunakan konsep bagi-bagi kue adalah:

Bulan
Total Omset 
(Rp)
Restoran & Café 
(Unit)
Omset rata-rata 
(Peluang)